Legal

Kebijakan Privasi

Halaman ini menjelaskan penggunaan data, izin perangkat, notifikasi, dan keamanan pada SIGAP AJANGALE.

Terakhir diperbarui: 29 Juni 2026

Komitmen privasi

Izin perangkat hanya dipakai saat fitur terkait dijalankan oleh petugas. Sistem tidak meminta kamera, lokasi, atau notifikasi secara diam-diam.

Data yang dikelola

  • Identitas anak, orang tua, alamat, posyandu, dan riwayat input petugas.
  • Data kesehatan dan pertumbuhan seperti pengukuran, imunisasi, vitamin A, tindakan, dan status pemantauan.
  • Koordinat lokasi rumah atau titik pendataan jika petugas memakai fitur lokasi.
  • Foto profil atau dokumen pendukung yang dipilih dan dikirim oleh petugas.

Penggunaan data

  • Memantau pertumbuhan balita, jadwal posyandu, dan tindak lanjut intervensi.
  • Mengirim pemberitahuan operasional melalui WhatsApp, Telegram, atau notifikasi perangkat sesuai pengaturan sistem.
  • Membantu admin melihat riwayat aktivitas, audit input, dan kualitas data lapangan.

Izin perangkat

  • Lokasi hanya diminta saat petugas memakai fitur ambil titik lokasi.
  • Kamera hanya diminta saat petugas memilih ambil foto dari perangkat.
  • Notifikasi hanya aktif setelah pengguna memberikan izin.
  • Token push Android disimpan untuk mengirim pengingat dan notifikasi operasional melalui server resmi.
  • Upload file memakai pemilih file aman dan tidak meminta akses penyimpanan luas.

Keamanan

  • Akses dashboard membutuhkan akun resmi dan role yang sesuai.
  • Data sensitif dipakai untuk operasional kesehatan dan tidak ditujukan untuk publik umum.
  • Admin wajib menjaga kerahasiaan akun, PIN, dan kanal integrasi seperti WhatsApp atau Telegram.

Kontak pengelola

Jika ada pertanyaan privasi atau permintaan perbaikan data, hubungi admin resmi SIGAP AJANGALE melalui kanal operasional desa/puskesmas yang terdaftar.